Ahli Psikologi Sebut Pengakuan Putri Dilecehkan Brigadir J Layak Dipercaya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bandung – Salah satu ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah patut dipercayai kelayakannya.

Hal tersebut diungkap oleh Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani saat dirinya hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 21 Desember 2022.

Dalam hal tersebut, mulanya Reni tengah ditanya oleh salah satu tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang. Namun, Reni pun menjelaskan jika pihaknya tidak mampu untuk memastikan adanya hal tersebut.

"Saya ingin mempertegas beberapa poin, jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Putri kredibel?," tanya Febri.

"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan, meng-clearkan perilakunya," kata Reni.

Sidang Putri Candrawathi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, Reni mengatakan bahwa keterangan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual yang diduga dialami di Magelang, Jawa Tengah secara psikologis sudah kredibel.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Putri," jelas Reni.

Namun, menurutnya, proses hukum lah yang dapat memastikan hal tersebut benar atau tidaknya.

"Kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya. Namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami namun petunjuk ke arah sana," sebut Reni.

Febri lantas mempertegas jawaban Reni. Reni menuturkan jika keterangan Putri mengenai adanya dugaan pelecehan seksual di Magelang memang patut dipercaya.

"Layak dipercaya, betul," ujar Reni.