Dituding Membiarkan Kasus Persekusi Mahasiswa, Gunadarma Bilang Begini

Universitas Gunadarma
Sumber :

Bandung – Universitas Gunadarma menampik membiarkan kasus persekusi terhadap TPP (18), yang jadi pelaku pelecehan seksual.

Perwakilan Universitas Gunadarma, M Akbar Marwan mengatakan, pihak kampus telah memanggil dan memeriksa mahasiswa yang diduga terlibat persekusi. Pihak kampus masih menyelidiki siapa sosok yang dimaksud TPP membiarkan dirinya dipersekusi. Pasalnya, saat kejadian berkerumun banyak orang. 

"Kalau itu dosen atau nggak, kami kan gak tahu nih. Karena namanya di lingkungan kampus ada yang memang mahasiswa, terus ada mahasiswa yang statusnya sebagai asisten, asisten lab, itu kan kadang-kadang terlihat seperti dosen," ujar dia kepada wartawan, Kamis 22 Desember 2022.

Kata Akbar, saat kejadian memang ada salah seorang dosen melakukan video call dengan dirinya. Tapi, dosen itu tidak berani mendekat lantaran situasi sudah tak terkendali. Dosen itu mengatakan ratusan mahasiswa sudah mengerumuni TPP. Karena takut, dosen itu menghubungi bagian kemahasiswaan hingga akhirnya mereka lantas mendatangi lokasi dan coba melerai, tapi dihalangi.

"Kemudian rekan saya juga berkomunikasi langsung dengan kemahasiswaan, jadi langsung ke sana tapi dalam kondisi sudah diikat. Kami coba untuk membebaskan, tapi oleh sekelompok orang ini, saya gak bilang mahasiswa ya, sekelompok saja karena ini tindakan yang sangat memalukan sangat tidak pantas. Jadi, teman-teman itu berusaha, tapi sekelompok orang ini gak mau. Dan narasi-narasi yang mereka buat di video, itu kan terlihat bagaimana mereka menguasai lapangan. Seolah Mereka yang mengendalikan semuanya," ujarnya.

Pelaku pelecehan seksual di Gundar

Photo :
  • Istimewa

Akbar mengklaim, pihaknya bersama kepolisian sudah menyelidiki kasus ini dan total 10 orang yang diduga terlibat sudah dipanggil rektorat. Pihaknya pun telah memanggil admin akun @anakgundardotco yang memposting dugaan pelecehan seksual yang dan juga tindakan persekusi. Pasalnya, selain merugikan korban persekusi, tindakan memposting ini juga dinilai salah.