Mixue Indonesia Buka Suara Soal Produknya Belum Kantongi Sertifikat Halal
- Istimewa
Selain itu sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di satu kota sehingga proses sertifikasi halal tidak hanya mengenai komposisi, namun juga termasuk sumber bahan baku dan proses yang dilalui.
Di luar itu, pandemi Covid-19 dan lockdown juga menjadi salah satu faktor terhambatnya proses pengurusan sertifikasi Halal. Mengingat proses pengecekan bahan baku asal China harus dilakukan langsung oleh pihak Shanghai Al-Amin.
“Namun Mixie Indonesia sangat paham bahwa hal ini tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue (produk yang kami jual) halal. Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dan menunggu proses sertifikasi halal selesai”
"Rumor soal Mixie tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak mendasar sangat kami sayangkan," demikian Mixue Indonesia.