Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Arema FC vs Persebaya
Sumber :
  • VIVA

BANDUNG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 bukan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

"Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Kamis.

Laporan yang dimaksud Uli merujuk kepada laporan pemantauan dan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.

"Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut," ujar dia.

Saat ini, sambung dia, Komnas HAM sedang memantau rekomendasi dari laporan pemantauan yang dilakukan lembaga HAM tersebut.

Merujuk laporan Komnas HAM tertanggal 2 November 2022 terdapat beberapa poin kesimpulan di antaranya Komnas HAM menyatakan tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola sepak bola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan serta keamanan penyelenggaraan sepak bola.

Demonstrasi menuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya