Kasus Oknum Jaksa dan Pengacara Berduan di Hotel Berakhir Damai

Ilustrasi Penggerebekan
Sumber :
  • Vivanews/Dandi Randi (Aceh)

BANDUNG – Publik baru saja digemparkan oknum Jaksa dan oknum Pengacara digerebek Polres Bandar Lampung disebuah kamar hotel pada Minggu, 1 Januari 2023. Namun kasus tersebut saat ini berakhir damai.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar konferensi pers terkait penggrebekan seorang Jaksa wanita berinisial MN (38) dengan oknum pengacara RM (30) di Bandar Lampung, Lampung.

Dilansir dari viva.co.id Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan kasus tersebut berakhir damai.

"Sebagaimana konferensi pers kami hari ini, kedua belah pihak sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan atau konfirmasi bahwa sepakat kedua belah pihak berdamai," kata Made saat dihubungi VIVA, Selasa 3 Januari 2023.

Made juga mengatakan bahwa kedua belah pihak sepakat tidak akan melanjutkan pelaporannya ke tingkat berikutnya.

"Kedua belah pihak selanjutnya mencabut laporan di kepolisian," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga Jaksa wanita dengan jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran dengan inisial MN (38) digrebek oleh aparat kepolisian di sebuah kamar hotel dengan pengacara inisial RM (30).

Penggrebekan itu diketahui dilakukan di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung. Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kapolres Tulang Bawang, Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena.

"(Inisial MN adalah Kasipidum Kejari Pesawaran) Itu baru diduga," kata Hujra saat dihubungi VIVA, Selasa 3 Januari 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan tim Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandar Lampung melakukan penggrebekan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat setempat.

"Berdasarkan laporan masyarakat mengamankan sepasang bukan suami istri di dalam kamar hotel yang berada di Jalan Kartini Kota Bandar Lampung, Minggu 1 Januari 2023," kata dia.

Denis menambahkan bahwa MN dan RM digrebek sedang berduaan dalam kamar hotel. Pihak Dennis juga menyebut bahwa RM merupakan seorang pengacara.

"MN (38) dipergoki sedang berduaan di kamar hotel dengan pria berinisial RM (30) yang belakangan diketahui merupakan seorang oknum pengacara," ujar Dennis.

Dennis mengatakan hal tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari MN. Peristiwa tersebut terjadi usai merayakan malam pergantian tahun.

"Pelapor dalam hal ini Sang suami VB menggerebek istri sahnya, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung, dan disaksikan oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," kata Dennis.