PDIP Bukan Tak Setuju Proporsional Terbuka, Hanya Mengikuti Putusan MK
- antvklik.com
Bandung – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mentaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal judicial review sistem pemilihan umum. Baik yang diputuskan adalah sistem proporsional tertutup maupun proporsional terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Senin, 9 Januari 2023 kemaren setelah pembukaan Bimtek Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Fraksi PDIP se-Indonesia di Jakarta.
"Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan. Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut. Jadi, kami ikuti apa yang menjadi keputusan MK," kata Puan seperti yang dilansir TVonenews Senin kemaren.
Putri dari Megawati Soekarno Putri itupun menjelaskan alasan atas ketidakhadiran PDIP dalam pertemuan parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu.
Menurutnya, PDIP memilih mentaati konstitusi dan mengikuti putusan MK terkait uji materi sistem pemilu, apapun hasilnya.
"Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat. Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada. Karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan," tegasnya.
Sebelumnya, 7 parpol yakni Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menghadiri pertemuan pada hari Minggu, 8 Januari 2023 di Jakarta dan menolak sistem proporsional tertutup