JAN: Hadiah Ulang Tahun untuk Prabowo Adalah Tunaikan Janji Kabinet Zaken Penuhi Harapan Rakyat

Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon Jasn
Sumber :
  • Dokumentasi Pribadi

VIVA Bandung – Di hari ulang tahun Presiden terpilih Prabowo Subianto yang jatuh pada hari ini 17 Oktober 2024, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar dari masyarakat Indonesia. Ketua JAN, Romadhon Jasn mengatakan bahwa hadiah terbaik yang bisa diberikan Prabowo kepada rakyat adalah mewujudkan kabinet zaken—kabinet yang bersih, profesional, dan jauh dari kepentingan politik pragmatis.

Prabowo Subianto Dukung Penuh Mualem-Dek Fad untuk Pimpin Aceh di Pilkada 2024

“Di momen spesial ini, harapan kami adalah agar beliau menghadiahkan rakyat Indonesia kabinet yang mencerminkan komitmennya terhadap perubahan, kabinet yang bersih dan profesional, sebagaimana dijanjikan selama kampanye,” ujar Romadhon dalam pernyataan resmi, Kamis (17/10/2024).

Kabinet Zaken Sebagai Janji Kampanye

JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online

JAN menegaskan bahwa rakyat mencintai Prabowo dan berharap besar padanya untuk memenuhi janji kampanye, terutama dalam membentuk kabinet yang diisi oleh orang-orang profesional, bukan sekadar figur politik hasil kompromi. Kabinet zaken, di mana posisi menteri diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya dan bukan sekadar untuk kepentingan politik, diharapkan menjadi cerminan nyata dari janji Prabowo.

“Kami berharap kabinet zaken menjadi wujud konkret dari janji Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat. Masyarakat sangat menantikan kabinet yang diisi oleh para profesional yang kompeten dan bebas dari masalah hukum,” lanjut Romadhon.

Kecerdasan Pemilih Menjadi Kunci Utama Lawan Kampanye Hitam di Pilgub Jabar 2024

Dugaan Kasus Hukum dan Kepentingan Politik

Romadhon juga mengingatkan agar Prabowo berhati-hati dalam menyusun kabinetnya. JAN meminta agar tokoh-tokoh yang memiliki dugaan masalah hukum tidak dimasukkan ke dalam kabinet karena dapat menciptakan sentimen negatif di masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title