THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022 Kapan Cair? Simak di Sini
Senin, 4 April 2022 - 12:16 WIB
Sumber :
- jabarprov.go.id
10. Hakim Ad hoc.
11. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural yg terdiri atas
12. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain,
13. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain,
14. Sekretaris atau dengan sebutan lain dan/atau
15. Anggota, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara rencana pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 yakni: