Model Seragam Baru ASN 2025 Tanpa Seragam Warna Khaki, Model Sesuai Aturan
VIVA Bandung –Peraturan terbaru dari pemerintah bagi para Aparatur Negara Sipil (ASN) tanah air terkait dengan seragam dinasnya.
Yang saat ini pemerintah telah mengubah ketentuan seragam dinas berpakaian pada awal Minggu yakni hari Senin yang akan segera dirombak.
Yang mana pada tanggal 8 November 2024 lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemdikdasmen) telah merilis dan mengedarkan surat yang mengatur terkait pemakaian dinas harian ASN.
Dalam isi surat tersebut seragam dinas warna kaki tidak termasuk daftar pakaian dinas harian ASN kemdikdasmen.
Ya seperti telah kita ketahui bahwa warna baju kaki pada pakaian dinas PNS sudah menjadi ciri khas bagi mereka sendiri.
Dan hal ini akan berlaku bukan hanya untuk PNS saja akan tetapi bagi semua para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Yang mana dalam peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan nomor 65 tahun 2015 tentang sebuah tanda pengenal pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.