Isu Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menyeruak, Pengamat Tuding Cak Imin Jadi Dalangnya
- DPR RI
Sebesar 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum.
Kemudian, sebesar 6,9 persen perbincangan mengaitkan topik perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan duo PKB harus kekuasaan.
“Jika negara atau pemerintah sensitif, maka data yang terinformasikan melalui analisa big data ini seharusnya menjadi informasi bahwa sebagian besar publik tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” ucap Wija.
Selain isu mengenai masa jabatan kepala desa, Wija mengungkapkan terdapat empat isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni itu mengenai penundaan pemilu, kredibilitas KPU, kemunduran demokrasi, dan politik dinasti.
“Publik mengikuti dan mengamati apa yang berlangsung, dan memberikan reaksi,” ucap Wija.
Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), agar parlemen merevisi UU Desa.
Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.