Ini Usia 2 Bocah Laki-laki yang Dipaksa Berhubungan Intim oleh dan dengan Ibu Muda Jambi
- TikTok @ratumasyunitanggra1
Bandung – Perlahan terungkap, fakta-fakta seputar kasus pencabulan anak bawah umur oleh Ibu muda Jambi. Diketahui, Ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini tersebut kerap memaksa korbannya untuk menuruti hawa nafsunya.
Diktuip dari tvOnenews pada Kamis, 9 Februari 2023, dikatakan bahwa tersangka Yunita Sari memaksa korban perempuan untuk memperbesar payudara korban dengan menggunakan Pompa Asi. Salah satu korban sampai ada yang merasa kesakitan.
Tidak sampai disitu, korban anak laki-laki juga dipaksa untuk meraba area sensitif pelaku. Disamping ada yang disuruh untuk mengintip saat pelaku dan suami sedang melakukan hubungan suami istri.
Fakta yang mengejutkan dan baru terungkap, Ibu muda cabul tersebut memaksa 2 anak laki-laki yang merupakan korbannya untuk melakukan hubungan intim dengannya. Namun, Dirkrimum Polda Jambi tidak menjelaskan secara detail perihal terjadi atau tidaknya hubungan intim tersebut.
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira hanya menjelaskan bahwa kedua korban anak laki-laki tersebut dipaksa melakukan hubungan intim dengan korban satu persatu.
"Ada dua orang korban yang anak laki-laki itu dipaksa melakukan hubungan badan oleh tersangka (YS)," ujar Andri dikutip dari tvOnenews pada Kamis, 9 Februari 2023.
“Korban satu per satu ke kamar pribadi maupun toilet rumah. Korban lalu diajak menonton film porno oleh tersangka,” tambah Andri.