Kronologi Sidang Vonis Bharada E, dari 12 Tahun Berubah Menjadi 18 Bulan Penjara

Bharada E
Sumber :
  • viva.co.id

Namun, Bharada E mengajukan diri untuk Judicial Cooperation (JC) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK akhirnya menerima permintaan JC.

 

Selama persidangan, Bharada E menjelaskan langsung kepada komandan brigade J.

 

Akibatnya, Kejaksaan Negeri (JPU) memvonis Bharada E 12 tahun penjara di bawah Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Bharada E adalah penembak pertama Brigadir Jenderal J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.