Kronologi Sidang Vonis Bharada E, dari 12 Tahun Berubah Menjadi 18 Bulan Penjara
Rabu, 15 Februari 2023 - 19:41 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Namun, Bharada E mengajukan diri untuk Judicial Cooperation (JC) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK akhirnya menerima permintaan JC.
Selama persidangan, Bharada E menjelaskan langsung kepada komandan brigade J.
Akibatnya, Kejaksaan Negeri (JPU) memvonis Bharada E 12 tahun penjara di bawah Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E adalah penembak pertama Brigadir Jenderal J saat berada di rumah dinas Ferdy Sambo.