4 Fakta Kecelakaan Tunggal Mobil Dinas DPRD Jambi
- antvklik.com
2. Pengemudi adalah Anak Staf DPRD Jambi
Menurut informasi dari Badan Kehormatan DPRD Jambi, Abun Yani mengatakan, pengemudi mobil pelat merah tersebut adalah pelajar berusia 17 tahun sekaligus anak staf Sekretariat DPRD Jambi.
"(Mobil) dipakai sementara oleh salah satu staf dari pegawai di Sekretariat DPRD Jambi. Ketika itu anak dari staf itu yang memakainya saat alami kecelakaan tersebut," kata, Abun Yani.
Dia mengaku, sempat mencari tahu apakah mobil itu dibawa oleh anggota DPRD yang gunakan ataupun pimpinan DPRD Jambi.
"Ternyata bukan, mobil itu juga bukan dari anak dari anggota DPRD juga kok. Yang jelas mobil itu dipinjam sementara oleh staf di Sekretariat DPRD Jambi tetapi pas kecelakaan yang bawa itu anak dari staf itu," sambungnya.
3. Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan dugaan penyebab kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi itu lantaran pengemudi panik setelah digerebek warga di dalam mobil. Diduga kedua sedang berpacaran di Simpang Bandara, Kota Jambi.