Takut Istri Gegara THR Habis Dipakai Judi Slot, Pria Ini Ngaku Dibegal
- istimewa
BANDUNG – Jajaran Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers tentang laporan palsu, perkara pencurian dengan pemberatan atau begal yang sebelumnya viral di media sosial.
Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya aksi begal terhadap korban Ray Prama Abdullah yang terjadi hari Rabu, 27 April 2022 sekitar pukul 05.20 WIB.
Tempat kejadian perkaran (TKP) berlokasi di Depan Rumah Sakit Husada, Jalan Mangga Besar Raya, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dengan kerugian materi uang sebesar Rp 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom menjelaskan bahwa, Unit Reskrim bergerak cepat ke TKP untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Unit Reskrim bergerak cepat, melakukan analisa dan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti petunjuk di Tempat Kejadian Perkara" tulisnya, di Mapolsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Dikutip dari PMJ News, Jumat, 30 April 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh anggota Unit Reskrim Polsek, Ray Prama Abdullah telah diketahui bahwa dirinya telah dibegal.
"Uang THR milik Ray Prama Abdullah bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan Ray Prama Abdullah menggunakan uang THR tersebut untuk bermain judi online," kata dia.