KPK Disebut Lemot saat Mengusut Aliran Tak Wajar Terkait Pajak

Gedung KPK
Sumber :
  • Instagram @officialkpk

Boyamin mengatakan, mengenai tak ditindaklanjutinya harta Rafael sejak tahun 2012 itu, persoalannya adalah ada di KPK. Sebab, PPATK telah memberikan laporan dan KPK semestinya langsung menindak laporan itu.

"Permasalahan ini ada di KPK, bukan di persoalan yang lain, karena temuan dari LHA, laporan hasil analisa PPATK itu sudah mateng gitu loh, sudah dengan segala transaksi-transaksinya dari mana yang diduga tidak sesuai profilnya, mengalir ke mana, dari mana, itu sudah ada semua," kata Boyamin.

Dia mengatakan, apabila KPK memiliki niat menindaklanjutinya, maka menurutnya itu bukan hal yang sulit. "Sehingga kalau niatnya investigatif itu pasti akan bisa menentukan dugaan-dugaan penyimpangannya. Jadi persoalannya semata-mata sekarang tetap di KPK," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengirimkan transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2012 lalu.

Mahfud mengatakan, PPATK menemukan transaksi agak aneh dalam laporan keuangan yang dikirimkan PPATK itu ke KPK. Pun, dalam LHKPN, ayah Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor itu memiliki kekayaan senilai Rp56 miliar.

"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat, 24 Februari 2023.