Mahfud MD Sepakat Mario Dandy Dijerat Pasal Penganiayaan Berencana

Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Pinterest

Sementara itu, teman Mario, Dandy Shane, 19 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Keputusan tersangka terhadap Shane berasal dari mengabaikan  dan catatan penganiayaan.

"Menerima ajakan tersangka MDS untuk menemaninya dengan niat memukul korban. Mengatakan kepada tersangka MDS, 'Wah, parah,' ya sudah hajar saja," ucap Ade Ary.

“Membiarkan terjadinya kekerasan, dan tidak mencegahnya. Mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," sambungnya. 

Adapun saat ini Shane disangkakan dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.