Kesulitan Trisha Urus Adik-adiknya Usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan

Trisha Eungelica Ardyadana Anak sulung Ferdy Sambo
Sumber :
  • unggahan Instagram @hepidavid

VIVA BandungTrisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, harus berjuang sendirian mengurus adik-adiknya usai kedua orang tuanya itu divonis hakim dan mendekam di sel tahanan.

Trisha mengaku masih cukup kesulitan menggantikan peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan melalui Instagram pribadinya saat netizen bertanya bagaimana perasaan menjadi sosok orang tua untuk adik-adiknya.

“Trish gimana rasanya mengurus anak balita (arka) dgn anak menginjak remaja,” tanya salah satu followers Trisha di Instagram, dilansir pada Senin (06/03/2023).

Menanggapi pertanyaan itu, Trisha pun memberikan jawaban yang cukup panjang. Dia menyampaikan saat ini adik-adiknya sudah mulai mengerti dengan situasi.

Tapi dia mengaku masih cukup kesulitan. Pasalnya, dirinya belum pernah mengurus balita yang sedang masa golden age. Dia pun mengakui jika cukup stress untuk mengurus Arka tetapi semua itu harus dijalani.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Photo :
  • viva.co.id

“Kalo brata n datia udah punya basic skills yg baik ttg kehidupan + boarding school jadi tinggal komunikasiin aja,” jawab Trisha.

“Kalo nggurus mas arka lebih ke bingung dan extra sabar apalagi masa golden age, jujur stress juga tpi mau gimana. Kembali lagi, yaudah jalanin aja,” sambungnya.

Lebih lanjut, Trisha mengakatakan bahwa dirinya memiliki cara tersendiri kalau sedang merasa kurang enak badan. Hal ia ungkapkan saat ada followers yang bertanya kepada dirinya.

“Biasanya kalo udah sampe demam aku kasih tau lewat sticky notes atau surat, nnti dikirimnya bareng makanan gitchuuu huehehe,” kata Trisha.

Selai itu, dia juga mengaku telah rindu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena tidak bisa bertemu dalam waktu yang sudah cukup lama. 

“Selalu,” tulis Trisha menjawab pertanyaan followersnya dengan singkat.

Dikatakan, dia berharap kedua orang tuanya bisa mendapatkan hukuman yang lebih rendah dari vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.