Rafael Ayah Mario Dandy Punya Saham di 6 Perusahaan, Sri Mulyani: Sedang Diinvestigasi 

Sri Mulyani dan Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Bandung – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diduga menanam saham di 6 perusahaan. Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, hal itu saat ini sedang dilakukan proses investigasi.

“Saya belum update apakah sudah (diperiksa), tapi mereka (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) sedang on going (berlangsung) melakukan investigasi. Jadi aku belum cek,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, misalkan aliran investasi ayah Mario Dandy tersebut tidak dapat diperiksa, maka Inspektorat Jenderal Kemenkeu bisa melakukannya dengan menggunakan laporan pajak Rafael Alun. 

Menurutnya, dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak bisa terlihat, bahkan akan bisa juga melihat SPT tahun-tahun sebelumnya. 

Potret Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK

Photo :
  • -

“Apakah dia ikut tax amnesty dan yang lain-lain?” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo disebut memiliki saham di 6 perusahaan. Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

“Detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” kata Pahala dalam keterangannya, Rabu (01/03/2023).

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu memiliki nilai saham mencapai Rp 1.556.707.379.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, saham Rafael sudah jelas disebutkan. Namun, publik hanya bisa melihat kepemilikan saham itu hanya sampai di surat berharganya.

“(Saham di 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” kata Pahala.

Lebih lanjut, Pahala mengungkapkan, KPK akan meminta klarifikasi dari Rafael terkait apa posisinya di perusahaan tersebut.

“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” pungkasnya.