Dipecat dari ASN, Kemenkeu Ungkap Bukti Pelanggaran Rafael Ayah Mario Dandy
- viva.co.id
VIVA Bandung – Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan begitu, dia dipastikan tidak akan menerima uang pensiunan.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan, dari pemeriksaan Rafael telah terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran berat.
"Jadi kalau ini kesimpulan dari hasil investigasi ini ada pelanggaran, dan itu pelanggaran berat. Maka itu konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (08/03/2023).
Secara terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungakapkan, Rafael sudah terbukti melakukan pelanggaran berat setalah dilakukan pemeriksaan.
"(Pemeriksaan) udah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan, melakukan pelanggaran berat," ujar Awan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, keputusan itu dilakukan setelah ditemukan bukti dalam audit yang menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.