Akhirnya AG Pacar Mario Dandy Ditangkap dan Ditahan Polisi

Mario Dandy dan pacarnya AGH
Sumber :
  • Twitter

VIVA Bandung – Pacar Mario Dandy Satrio, AG telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam oleh Penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Usai pemeriksaan itu, akhirnya penyidik memutuskan untuk menangkap dan menahan AG. Hal itu disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (08/03/2023).

"Hasil pemeriksaan, malam ini kami putuskan penyidik kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan. Tentunya penahanan ini kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak, menyesuaikan undang-undang yang berlaku," kata Kombes Hengki Haryadi dikutip dari VIVA, Kamis (09/03/2023).

Kombes Hengki menjelaskan, AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

"Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan dan apabila tidak cukup akan diperpanjang 8 hari oleh pihak kejaksaan," jelasnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi

Photo :
  • VIVA.co.id

Selama pemeriksaan 6 jam, kata Hengki, sosok AG dilakukan pendampingan dari Bapas hingga Kementrian PPPA.