Kuasa Hukum Sebut TV yang Wawancara Richard Eliezer Sesuai Prosedur, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA BandungKuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak melanggar perjanjian dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena diwawancarai stasiun televisi. Bahkan, dia menyebut pihak televisi swasta yang mewawancarai Richard Eliezer sudah memenuhi prosedural.

“Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa Richard Eliezer melanggar perjanjian, pada poin tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK,” kata Ronny dikutip dari VIVA, Sabtu (11/03/2023).

Diketahui sebelumnya, LPSK telah mencabut status perlindungan terhadap Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 10 Maret 2023. 

Ronny mengatakan keputusan LPSK mencabut perlindungan ke Richard itu tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum dari Eliezer.

Dia menyebutkan, ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir apabila LPSK mau lebih membangun komunikasi lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer sampai harus mengorbankan hak-hak kliennya.

Bharada E Jalani Kode Etik

Photo :
  • viva.co.id

“Saya sebagai penasihat hukum meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat Undang-undang terhadap seseorang yang terlindungi,” ujarnya.

Ia menyebut Richard Eliezer dan keluarganya juga tidak keberatan untuk diwawancarai stasiun televisi, karena temanya bukan menyerang siapa pun. Akan tetapi, kata dia, topik yang diangkat mengenai penyesalan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan alasan kenapa pihaknya menyebut stasiun televisi itu sudah sesuai prosedur. Menurutnya, sbelum satu hari dilaksanakan wawancara kepada Richard Eliezer, sejumlah pihak yang terkait termasuk LPSK sudah mendapatkan perizinan. Bahkan, Ronny berkomunikasi langsung dengan para pihak termasuk LPSK.

“Saya sebagai penasihat hukum, saya melakukan konfirmasi langsung kepada para pihak tersebut dan pihak yang berwenang dan pihak LPSK. Saya menelepon langsung salah satu Komisioner Wakil Ketua LPSK terkait akan diadakannya wawancara dengan Richard Eliezer,” ungkapnya.

Selain itu, Ronny menyebut Komisioner LPSK tidak keberatan apabila Richard Eliezer setuju untuk dilakukan wawancara. 

“Yang disampaikan oleh pihak LPSK adalah silakan saja asal yang bersangkutan atau Richard Eliezer setuju. Kalau kita lihat di sini sudah disampaikan oleh komisioner asal yang bersangkutan setuju,” jelas Ronny.