Bawaslu Akan Menindak Tegas Parpol yang Kampanye di Rumah Ibadah

Bawaslu ingatkan untuk kampanye di tempat ibadah
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung - Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan akan menindak tegas Partai Politik (Parpol) yang melakukan kampanye terselubung di rumah ibadah saat ramadhan.

Dia mengingatkan untuk menghindari melakukan kampanye terselebung di tempat-tempat ibadah, karena hal itu sudah di atur Undang-Undang.

Partai Politik kata Lolly meyakin tidak akan melanggar aturan dan akan bersikap kooperatif.

"Tolong menghindari melakukan yang dilarang di pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017. Tolong hindari untuk melakukan kampanye terselubung, kampanye di luar jadwal, di tempat tempat ibadah, karena kalau itu [dilakukan], maka kita akan melakukan penindakan terhadap partai politiknya," ujar Lolly

"Jadi ini kami mengimbau secara penuh untuk seluruh partai politik. Insyaallah partai politik akan kooperatif," kata Lolly.

Dikutip dari viva.co id, komisioner Bawaslu tersebut hanya memboleh para bakal capres dan bakal caleg untuk melakukan kebaikan yang tak menabrak aturan.

Karena menurut perkembangan digital yang pesat dimanfaat untuk malakukan hal yang tidak dibolehkan, seperti politik uang.