Terbaru, Diduga Ada Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Siapa?
Bandung –Pengacara Mario Dandy Satrio, Basri, telah mengumumkan kemungkinan adanya tersangka baru lagi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, anak pengurus GP Ansor.
"Bisa (ada tersangka baru). Itu kewenangan penyidik. Kalau ada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini kenapa tidak, kan tidak ada yang kebal hukum atau equality before the law," kata Basri dilansir dari VIVA, Senin (20/03/2023).
Namun, Basri belum mau membeberkan siapa yang bisa menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut. Alasannya, menurutnya, adalah kewenangan penyidik.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang pengacara Mario Dandy lainnya, Dolfie Rompas, menelepon Polda Metro Jaya untuk segera mengusut wanita tersebut, awalnya APA atau Anastasia Pretya Amanda.
Dolfie percaya bahwa Amanda adalah orang yang mengadukan Mario Dandy tentang perilaku buruk yang diduga dilakukan David terhadap pacar Mario Dandy AG, yang berujung pada penuntutan.
Diketahui, seorang wanita berinisial APA masih menjadi saksi dalam sidang penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," kata Dolfie pada wartawan di Polda Metro Jaya.