Pihak David Tolak Jalan Damai Pacar Mario Dandy, Kejati: Berkas AG Kami Periksa Duluan
Hal ini disebabkan parahnya luka yang diderita David akibat penganiayaan yang dialaminya. David terluka tidak hanya secara fisik tetapi juga secara emosional.
Reda sendiri menjelaskan, tawaran RJ seharusnya diserahkan terutama bagi pelaku di bawah umur.
Namun demikian, keputusan RJ tersebut berada di tangan kedua belah pihak. Artinya, RJ tidak serta merta begitu saja bisa dilakukan.
"Mungkin sudah ada penawaran, tapi korban kan memang tidak menginginkan itu," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut dia, ketika pihak korban tidak menginginkan RJ atau penyelesaian melalui jalur damai, maka proses hukum dapat dipastikan akan terus berlanjut.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), proses jalan terus. Masalah baik atau tidak itu memang tergantung dari keinginan atau kebutuhan dari keluarga," katanya.
"Kalau kami sebagai aparat penegak hukum ini hanya melakukan proses sesuai hukum acara yang berlaku," tambahnya.