Hasil Panen Dikenai Pajak, Para Petani Bisa Buntung!

Ilustrasi petani
Sumber :
  • Pixabay / sasint

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi menilai langkah pemerintah mencari tambahan pendapatan negara dari pajak pertanian dinilai kurang tepat.

Pasalnya, hal tersebut bisa berdampak pada penurunan pendapatan para petani. Apalagi keuntungan petani dari hasil panen itu terbilang kecil.

"Saat ini, keuntungan petani atas hasil panen padi, lalu jagung sebenarnya minim sekali. Bahkan, untuk harga jual singkong ada yang sampai Rp300 perak perkilo. Kalau untungnya minim, lalu dikenakan pajak, petani akan buntung. Harusnya petani ini diproteksi, agar mereka semangat dalam menekuni usahanya," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode itu pada Rabu, 11 Mei 2022.

Merujuk dari data sensus BPS tahun 2016, ada lima juta keluarga meinggalkan usaha pertanian. Kondisi itu, menunjukan jika usaha pertanian jarang diminati oleh masyarakat karena keuntungannya yang minim.

"Kalau sekarang kembali dipajak hasil pertaniannya, semakin tidak diminati usaha ini, malah ditinggalkan," kata Dedi.

Padahal, sektor pertanian ini sangat strategis dalam membangun ketahanan bangsa, dan ketahanan pangan. Sebab, para petani-lah yang menyiapkan kebutahan pangan untuk jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, kondisinya jangan diperlemah, ditakutkan akhirnya ketahanan pangan terkena imbasnya.

Seharusnya, jelas Dedi Mulyadi, para petani itu dijaga, dilindungi dan diperkuat agar mereka tetap semangat untuk berproduksi. Kalau, saat ini hasil usaha minim lalu dikenai pajak, otomatis para petani pun akan lari cari usaha lain.