Sejumlah Guru Besar Dukung Mahfud MD Ungkap Dugaan Kasus TPPU di Kemenkeu
- tvOneNews.com
VIVA Bandung -Sejumlah Guru Besar se-Indonesia turut mendukung langkah Ketua Panitia Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Prof Mahfud MD dalam mengusut tuntas dugaan kasus TPPU di Kementerian Keuangan RI Indonesia.
Salah satu dosen pendamping yaitu Rektor Unissula Prof. Dr. H Gunarto, MH menyampaikan keprihatinannya atas dugaan skandal pencucian uang yang melibatkan 491 ASN di Kementerian Keuangan dan melibatkan Rp. 349,8 triliun tunai, yang terjadi sejak 2009-2023.
Oleh sebabtbitu, dia dan civitas akademik mendukung langkah Mahfud MD untuk mengusut dan mengungkap kasus TPPU.
"Kita tentu sangat prihatin dengan mega kasus ini. Melibatkan uang negara sangat besar Rp 349,8 triliun. Maka dari itu, saya sebagai Rektor Unissula dan seluruh civitas akademika Guru mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud MD agar bisa menuntaskan kasus ini," tegas Prof Gunarto
Ia menyatakan kasus-kasus seperti ini yang menyebabkan Indeks Persepsi korupsi Indonesia terus merosot.
Laporan dirilis Transparency Internasional pada Februari 2023 lalu, Indek Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun dari 38 poin menjadi 34 poin.
"Tentu ini memprihatinkan. Maka kami bersama Guru besar se Indonesia yang hingga sore ini sudah bergabung sebanyak 137 guru besar, mendukung Pak Mahfud untuk menuntaskan kasus ini," jelas Prof Gunarto.
Ia menambahkan, dukungan kepada Mahfud MD ini penting agar dugaan kasus TPPU bisa diusut tuntas. Karena selama ini sulit mengusut tuntas dugaan kasus TPPU.