Maklumat Kadiv PAS Kemenkumham Jabar untuk Seluruh Kepala UPT

Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal.
Sumber :

BANDUNG – Kadiv Pemasyarakatan (PAS) Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal langsung mengadakan rapat seluruh kepala UPT se-Jawa Barat usai melakukan pisah sambut dua pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Jabar yang bertempat di aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl Jakarta No 27 Kota Bandung, Kamis, 12 Mei 2022.

Dalam rapat tersebut, Hilal memberikan maklumat kepada seluruh kepala UPT yang terdiri dari Kepala Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan.

Selain itu, rapat membahas soal kondisi personil pegawai di setiap UPT. Hilal mengingatkan terkait usulan mutasi dan usulan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan harus sesuai dengan Permenkumham No.30 tahun 2018.

Kemudian, Hilal juga mengulas perihal substantif dan fasilitatif, disiplin pegawai, manajemen SDM di lingkungan pemasyarakatan.

"Kita harus sama-sama memahami bahwa pemasyarakatan memiliki peranan vital di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karenanya, kita harus bersama-sama menyatukan hati dan pikiran untuk meningkatkan kinerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar", ujarnya.

Jika nantinya ada usulan, tegas Hilal, maka pihaknya yang akan membawa sendiri daftar usulan tersebut ke Ditjen Pemasyarakatan untuk ditindaklanjuti.

Kemudian, Hilal juga menyoroti soal fasilitatif setiap UPT yang membutuhkan Sarpras. Hal ini berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas agar dapat membuat usulan terkait kebutuhan tersebut ke Kantor Wilayah.