Modus Fitria Nengsih Orang Kepercayaan Muhammad Adil Saat Potong Anggaran Dana Umrah
KPK Tetapkan Bupati Meranti Tersangka KPK tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil tersangka. KPK langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran dan pemberian suap.
Selain Bupati Meranti, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ketiganya ditahan selama 20 hari terhitung sejak 7 April 2023 sampai 27 April 2023.
Penyidik KPK menemukan bukti Bupati Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.
Dalam kasus ini, Bupati Meranti diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5-10 persen untuk disetorkan kepada Fitria Nengsih selaku orang kepercayaannya.
Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih juga menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah atau PT TM yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.