Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung Hingga Disambut Para Politikus: Terima Kasih...

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat angin segar hari ini. Pasalnya, dia dibebaskan dari Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 11 April 2023.

Kunrat Kasmiri, Direktur Utama Sukamiski, mengatakan kondisi Anas saat ini dalam keadaan baik. Meski demikian, Anas sempat mengalami keresahan menjelang pembebasannya. 

Dijemput Sejumlah Elite Politik

Anas ditangkap oleh pendukung dan berbagai elit politik. Terpidana kasus proyek Hambalang keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat berangkat, ia langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu penjara. 

“Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas (CMB),” kata Anas di depan pintu gerbang Lapas Sukamiskin dikutip dari Antara. 

Anas Urbaningrum

Photo :
  • Istimewa

Anas kemudian menyapa beberapa hadirin antara lain anggota DPR RI Nasdem Saan dari kelompok Mustopa, anggota DPR dari kelompok PDIP Rifqi Karsayuda.

Selain itu, dia juga punya teman yang juga Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika. Ada pula simpati mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).   

Dia menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang sudah membina dirinya serta narapidana lainnya di dalam lapas. Anas mengaku tak melupakan hal tersebut. 

“Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan,” ujarnya.

Dia mengaku menjalani hukuman sembilan tahun tiga bulan penjara. Anas menyebut masa penahanan cukup lama.

Sementara itu, Kunrat Kasmiri, Direktur Lapas Sukamiskin mengatakan, Anas dibebaskan pada 11 April 2023 dengan status CMB. Sehingga Anas tetap harus melapor ke Rutan selama tiga bulan ke depan. 

“Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya,” kata Kunrat.