AG Ngaku Berzina 5 Kali dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban Ternyata Doyan
VIVA Bandung – Publik kembali diramaikan dengan pengakuan AG pelaku anak kasus penganiyaan David Ozora. AG mengakui pernah berhubungan badan dengan pacarnya, Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali.
Hal itu diungkapkan oleh Hakim Sri Wahyuni saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Sri Wahyuni membongkar akar permasalahan kasus tersebut. Menurutnya, Mario Dandy emosi karena mendapat kabar bahwa AG telah diperkosa David.
Namun, ternyata AG berbohong dan hanya mengarang cerita soal diperkosa David. Justru fakta sebenarnya AG melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy berkali-kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," kata Sri Wahyuni dikutip dari VIVA, Rabu (12/4/2023).
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (AG) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak 5 kali," sambungnya.
Sontak saja warganet yang menonton jalannya persidang itu seolah tidak percaya atas fakta yang jelaskan hakim. Sebab saat kasus itu terjadi, AG diketahi masih kelas 1 SMA namun telah melakukan hubungan badan.
"Kukira korban, ternyata doyan," komentar salah satu netizen.
"Bocil bukan sembarang bocil," kata netizen yang lain.
"Si AG ini masih fitnah aja mau masuk penjara. Trauma diperkosa, tapi ngeseks sama Mario Dandy satu bulan udah lima kali. Amazing anak umur 15 tahun ini," tulis netizen lainnya.
"Wow, bukan trauma namanya kalau setelahnya melakukan sebanyak lima kali. Chuaks! Anak kecil hebat banget sepak takrawnya," sambung netizen lainnya lagi.
Sebagai informasi, AG divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim atas keikutsertaannya dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi tanggapan atau pembelaan dari pihak AG atau Mario Dandy.