Ini Barang Bukti yang Disita Polda Sumut di Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan

Penampakan rumah Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah rumah mewah milik Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan pada Rabu (26/4/2023).

Barang bukti itu akan digunakan penyidik dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan (AH) anak dari AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

"Tetapi, barang bukti yang kita amankan ini mengarah kepada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan oleh beberapa saksi pelapor maupun terlapor. Barang bukti ini nanti kita gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang kita laksanakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, dikutip dari VIVA, Kamis (27/4/2023).

Sumaryono menjelaskan, barang bukti yang diamankan seperti kamera pengawas atau CCTV. Pantauan di lapangan, ada dua CCTV yang terpasang dan mengarah langsung ke gerbang rumah. Pihaknya mengaku sudah memeriksa CCTV. Namun dekoder atau digital video recorder (DVR) CCTV dalam keadaan mati.

“Menurut keterangan dari pemilik rumah, recorder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek dan uji secara laboratorium forensik,” jelasnya.

Penampakan rumah Perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin

Photo :
  • VIVA.co.id

Seperti diketahui, rumah mewah milik mantan Kabag Binops Polda Sumut itu terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.