AKBP Achiruddin Dibayar Segini untuk Bekingi Gudang BBM Ilegal
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah mendalami kasus penemuan Gudang BBM ilegal, yang tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan. Pemilik gudang BBM ilegal itu, adalah PT Almira Nusa Raya (ANR), yang merupakan mitra resmi Pertamina sebagai agen BBM solar industri.
Sejauh ini, AKBP Achiruddin diduga menjadi 'beking' yang mengamankan jalannya usaha haram itu. AKBP Achiruddin disebut menjadi pengawas gudang BBM ilegal.
"Terkait ilegal BBM, sementara ini tersangkanya adalah PT Almira. Kita masih dalami Direktur Utamanya, atas nama Edy. Mudah-mudahan dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang, Rp 7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kita kroscek dengan yang memberi," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023.
Teddy menjelaskan bahwa aktivitas BBM Ilegal tersebut, tidak memiliki izin usaha dan tempat. Karena itu, ia menilai sudah melanggar kegiatan ilegal migas Undang-undang migas dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Untuk keterkaitan dengan saudara AH, gratifikasi untuk mencari pintu masuk, kita kembangkan dengan aset-asetnya. Dengan menerima Rp 7,5 akan menjadi pintu masuk mengejar TPPU. Yang asetnya, sudah viral," ucap Teddy.
Dari hasil pengeledahan gudang BBM Ilegal tersebut, Teddy mengungkapkan menyita barang bukti solar sebanyak 1,6 ton. Kemudian, tiga tangki besar dan barang bukti lainnya.
Teddy menjelaskan pihaknya tengah mendalami terkait BBM subsidi dijual ke industri, diduga dilakukan pengelola Gudang BBM Ilegal tersebut. "Masih didalami (BBM subsidi dijual BBM industri)," ucap Teddy.