Pj Bupati Bekasi Usut Perusahaan Syaratkan Karyawati Tidur Bareng Atasan Demi Perpanjang Kontrak
- Pixabay
VIVa Bandung – Miris cuma gara-gara ingin perpanjangan kontrak kerja, si atasan di sebuah perusahaan di Kabupaten Bekasi meminta para pekerjanya mau tidur bareng.
Hal itu diungkap sebuah akun media sosial akun Twitter @miduk17. Karena cuitan itu pun menjadi viral dan sudah mendapat ribuan komentar, retweet dan like.
Hanya saja, cuitannya itu sendiri tidak menyebutkan secara detail perusahaannya yang mensyaratkan hal itu sendiri. "Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulis dalam cuitan @miduk17.
"bukan Menjadi rahasia umum lagi bagi perusahaan dan hampir semua karyawan tahu hal tersebut," masih tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengaku akan memperdalami kasus yang tengah viral di media sosial tersebut.
"Saya akan menugaskan Dinas Ketenagakerjaan untuk mendalami informasi itu sendiri, kalau ada praktik seperti itu sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," katanya, Rabu 3 Mei 2023.
Selain itu juga, kata dia, untuk kewenangan pengawasan itu sendiri berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. "Nantinya kami juga akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk mengusut kasus ini sendiri," ujarnya.