Pengakuan Suami Korban KDRT di Depok, Sempat Ungkap Uang Rp150 Juta
Viva Bandung – Bani Bayumi, suami dari korban kekerasan dalam rumah tangga di Depok, Balqis, kali ini angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Bani menceritakan kejadian yang menimpanya.
Eka Sumanja, kuasa hukum Bani menjelaskan bahwa pertengkaran pasutri ini berawal sekitar bulan Februari 2023. Masalah awalnya adalah ketidakterbukaan atas masalah keuangan yanng ditanyakan Bani kepada Istrinya. Pada 25 Februari 2023 malam, Bani menanyakan rekapan pengeluaran bulanan kepada Balqis.
“Di mana dari uang yang diserahkan sebesar kurang lebih Rp150 juta, ada selisih uang sekitar Rp 62juta. Ini kemana? Sang isteri selalu menggampangkan dengan menjawab ‘nanti saja nanti saja’ lalu ada celetukan di meja makan ‘kaya ayah benar aja’ disertai dengan cipratan air dan mengenai wajah suami,”
jelas Eka.
Atas rasa sakit hati, Bani spontan menyiram minyak cabai ke rambut sang istri. Lalu Bani langsung membawa Balqis ke kamar mandi untuk membersihkan minyak tersebut.
“Kemudian saudari PB (Putri Balqis) pergi kembali ke arah meja makan. Dan BB (Bani Bayumi) melihat PB sudah memegang garpu, kemudian BB bergegas mengambil garpu dari tangan PB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setelah terjadi tarik-menarik untuk mengamankan garpu, akhirnya tangan kanan BB dekat urat nadi terluka dan tergores akibat tusukan yang dilakukan oleh PB. Dengan bantuan asisten rumah tangga, PB terjatuh berlutut ke bawah dan PB langsung meremas dan menarik buah zakar BB dengan keras.