Pelaku Pencabulan 17 Anak di Bantul Beri Imbalan Rp 300 Ribu Setiap Selesai Hubungan Badan

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Seorang duda berinisial BM (54), warga Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY. 

Ia diduga telah mencabuli sebanyak 17 anak perempuan di bawah umur. 

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, para korban dicabuli di sebuah apartemen di wilayah Sleman.Adapun peristiwanya terjadi sejak pertengahan tahun lalu. 

"Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023. Kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan," kata Tri dikutip VIVA Bandung dari kanal VIVA Grup, Selasa 30 Mei 2023.

Ke-17 korban tersebut antara lain berinisial N (17), C (16), E (17), K (16), F (16), O (16), D (14), dan B (15). Kemudian ada W (17), M (16), A (13), N (17), S (14), N (16), M (15), Z (14), serta A (14).  

Kasus Terungkap

Terungkapnya kasus ini berawal saat guru di salah satu SMK di Yogyakarta mengecek ponsel milik siswa pada 25 Januari 2023.