Ponpes Al Zaytun Bakal Didatangi MUI, Panji Gumilang Tak Gentar
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu dikabarkan akan didatangi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan investigasi soal ajarannya yang dianggap menyimpang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya. Ia menyebut MUI telah membentuk tim khusus untuk datang ke Panji Gumilang selaku Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Bahkan, dikatakan, MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun.
"Peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan lah akan turun ke lapangan," kata Prof. Utang Ranuwijaya dilansir dari unggahan video akun TikTok @herrypatoeng, Sabtu (10/6/2023).
Mengetahui akan adanya investigasi, Panji Gumilang merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan menantang MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun.
"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkapnya dalam video yang beredar di akun TikTok @herrypatoeng.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga mengeluarkan perkataan bahwa MUI tidak ada hak mengeluarkan fatwa apapun. Menurut Panji, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri.
"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh," tegas Panji Gumilang menyampaikan pidatonya.
Lebih lanjut, Panji Gumilang menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. Setelah itu merdekakan juga ilmu, nah itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin," kata Panji Gumilang.
Namun, entah apa maksud dari pidato yang disampaikan oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mengatur Ponpes Al Zaytun.