Terbongkar Cara Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Kuras Harta Jemaahnya
- YouTube Al Zaytun Official
VIVA Bandung – Setelah mengklaim Pondok Pesantren Al-Zaytun memperbolehkan santri berzina asal memiliki uang tebusan sebesar Rp2 juta, Ken Setiawan mantan Pendiri NII Crisis Center kembali muncul dan membongkar tabiat buruk Panji Gumilang selaku Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Melansir dari tvOnenews, Ken Setiawan mengungkapkan bahwa Panji Gumilang selalu memakai dalil ayat untuk memeras jamaah, khususnya NII untuk menyerahkan harta yang dimilikinya.
Ken mengakatakan, Surat Alquran Tadabur (9: 103) dijadikan dalih oleh Panji Gumilang untuk menarik uang dari para jamaah.
"Ambilah zakat dari sebagain harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka, dan Allah Maha mendengar lagi maha mengetahui," Bunyi surat Alquran Tadabur (9: 103)
Ken menjelaskan, perintah dalam ayat tersebut secara tegas dan lugas dipahami oleh kelompok NII menggunakan fiil amr (kata kerja perintah) yang berarti "Ambilah".
"Diyakini oleh jamaah NII hanya dengan megeluarkan harta kepada Ponpes Al-zaytun, maka seseorang dapat membersihkan dirinya dari dosa dan disucikan kembali seperti bayi yang baru lahir," ungkap Ken dikutip VIVA Bandung pada Rabu (14/6/2023).