Tukang Sayur Pamekasan Tawas Ditebas Pakai Celurit Usai Digerebek Sekamar dengan Istri Orang

Polres Pamekasan merilis kasus pembunuhan Tukang Sayur, Fauzi
Sumber :
  • VIVA.co.id

Adapun pelaku JK dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan kematian orang lain. Ancaman pidana untuk pelaku sebanyak 15 tahun penjara.