KPU Tetapkan DPT, Segini Jumlah Pemilih di Kota Sukabumi

Pleno KPU Kota Sukabumi
Sumber :

"Jumlah maksimal pemilih per TPS itu 300. Nah di kita banyak yang di bawah 300, jadi tidak mengubah TPS," ungkapnya.

Menurutnya, DPT ini tidak akan berubah, meskipun jumlah pemilih akan berjalan dinamis ke depan. Namun, KPU bisa menambahkan ke dalam DPTb ketika ada pemilih tambahan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ketika ada penambahan dari 22 Juni 2023 - 7 Februari 2024, maka akan dimasukan ke dalam DPTb," pungkasnya(jay)