Ponpes Al Zaytun Dikena Sanksi, Mahfud MD Minta Pemkab Indramayu Jaga Kondusifitas
- VIVA.co.id
Ada Dugaan Tindakan Pidana di Al Zaytun Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebut ada dugaan kuat terjadi tindakan pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Hal itu Mahfud MD sampaikan dalam konferensi pers resmi terkait Ponpes Al Zaytun di Kantor Kemenkopolhukam, di Jakarta, (Sabtu (24/6/2023). "Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah.
Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk ke menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. Nanti juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," tuturnya.
Mahfud MD mengatakan Polri akan menangani tindak pidana yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
"Pasal-pasal apa nanti yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana, nanti akan diumumkan pada waktunya," katanya.
Lebih lanjut Mahfud MD menegaskan jika Polri akan mengambil tindakan, karena adanya dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jelas.
"Dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas. Unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal nanti diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," katanya.