KPU Ancam Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta: Mengarah ke Tindak Pidana

Surat suara Pilpres pada Pemilu tahun 2019
Sumber :
  • viva.co.id

Bandung, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam keras gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' yang belakangan menggema di media sosial (medsos).

Puluhan Daerah Laksanakan Pilkada Lawan Kotak Kosong, Jokowi Singgung Realitas Demokrasi

Gerakan ini muncul setelah gagalnya Anies Baswedan mendapatkan tiket untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024.

Gerakan masyarakat Jakarta ini diduga dilakukan oleh para pendukung Anies di Jakarta.

PKS Blak-Blakan Mengaku Rugi Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Minta Tidak Usah Memprovokasi

Tusuk tiga paslon sama dengan hasil golput. Sementara sebutan anak abah belakangan eksis saat Pilpres 2024, sebagai sebutan kepada para pendukung Anies Baswedan.

Tentunya gerakan ini dikhawatirkan oleh beberapa pihak akan meningkatnya angka golput di Jakarta. 

Anies Disebut Bakal Buat Partai Perubahan, Begini Syarat Mendirikan Parpol di Indonesia

Komisioner KPU RI, Idam Holik menegaskan jika gerakan ajakan untuk golput merupakan sebuah tindakan pidana

"Yang jelas gerakan atau ajakan untuk tidak menggunakan hak pilih (golput) atau membuat hak pilih atau suara menjadi invalid itu, tidak sekedar pada prilaku nir etis tapi bisa mengarah pada tindak pidana," kata Idham Holik kepada tvOnenews, Minggu (8/9/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title