Suasana Rumah Panji Gumilang di Depok Usai Dirinya Diperiksa Polisi
Viva Bandung – Rumah milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di kawasan Krukut, Limo, Depok, hingga sore ini tampak sepi. Panji menjalani pemeriksaan di Mabes Polri atas dugaan kasus penistaan agama.
Jamaludin, lurah Krukut, mengatakan bahwa Panji Gumilang memang sudah lama memiliki rumah di sana. Sejak tahun 1990, Panji membeli tanah di Krukut yang mencapai 3000 meter persegi. Namun rumah itu tidak pernah dihuni oleh Panji.
“Dua orang (yang jaga) bukan orang sini. Orangnya tertutup, yang jaga didalam rumah. Diketok juga diem aja karena mungkin itu instruksi dari dia (Panji) apa gimana saya enggak tahu. Dan selama ini aman-aman aja ngga pernah ada pencurian atau korslet listrik atau kebanjiran, tenang-tenang aja aman,” kata Jamal.
Awalnya area rumah Panji adalah kebun milik warga asli Krukut. Kemudian warga sekitar menjual sedikit demi sedikit pada Panji hingga akhirnya berdiri tiga rumah di area tersebut.
“Kurang lebih dari tahun 1990-an mulai beli tanah di sini. Sampai sekarang saya belum pernah kenal orang itu bagaimana. Dia hanya beli rumah di situ dipagar, informasinya juga baru belakangan tahu kalau itu punya Panji Gumilang. Sebelumnya tanah milik masyarakat sini, beli tanah di sini dulunya kebon orang kampung. Dulu kan dia belum terkenal, kita belum tahu siapa dia. Awalnya (rumahnya) kecil, karena mungkin kebutuhan masyarakat ingin menjual tanah jadi dia (Panji) beli. Belinya bertahap, enggak langsung,” ceritanya.
Panji Gumilang tidak tinggal di rumah itu. Semua urusan administrasi selalu diurus oleh karyawannya yang tinggal di sana. Panji hanya rutin membayar pajak dan uang kebersihan.
“Bayar PBB dan enggak pernah ke sini kalau bayar online. Yang nempatin pembantunya sama penjaga malamnya, bukan orang sini. Orang mana-mana makanya urusan apapun dia cuma RT dan penjaga di depan aja udah hubungannya. Di situ juga orang pilihan (yang kerja),” tukasnya.