Ahli Agama Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Panji Gumilang

Panji gumilang
Sumber :

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama ini ke tahap penyidikan. Keputusan itu setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan tehadap Panji Gumilang.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro.

Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," tuturnya.