JAN Apresiasi Penangkapan 247 Tersangka Judi Online, Dukung Optimalisasi Satgas Judi Online
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) melalui ketuanya, Romadhon Jasn menyampaikan dukungannya terhadap langkah Polri dalam pemberantasan judi online yang semakin masif. Penindakan yang telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di berbagai wilayah Indonesia dianggap sebagai langkah strategis yang penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
“Penindakan yang dilakukan Polri terhadap pelaku dan bandar judi online jelas harus didukung. Polri memegang peran sangat penting dalam satgas penindakan judi online,” ujar Romadhon dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Romadhon menilai bahwa upaya Polri perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih intens dengan lembaga-lembaga lain, seperti Kominfo, PPATK, OJK, Kemenlu, Kemensos, dan Kemendikbud. Menurutnya, setiap lembaga memiliki ruang lingkup tugas yang terbatas, sehingga diperlukan sinergi yang kuat agar pemberantasan judi online dapat dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Kalau masing-masing lembaga bergerak sendiri-sendiri, hasilnya akan kurang maksimal. Satgas harus berkoordinasi secara erat, bahkan perlu dibentuk semacam superbody yang bergerak untuk jangka panjang, bukan hanya solusi jangka pendek,” jelasnya.
Romadhon menegaskan bahwa Polri memiliki peran dalam menindak pelaku dan mengidentifikasi nomor telepon seluler yang terlibat dalam jaringan judi online, namun tidak memiliki wewenang untuk memblokir situs atau server judi, yang merupakan tugas Kominfo. Selain itu, untuk melacak aliran uang hasil judi online, PPATK perlu dilibatkan. Pengawasan rekening bank yang digunakan oleh pelaku juga harus menjadi perhatian OJK.
Dalam sektor literasi, Romadhon juga menekankan pentingnya peran Kemendikbud dan Kemensos dalam meningkatkan literasi finansial dan digital masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik perjudian daring.
Lebih lanjut, Romadhon menyarankan agar pertanggungjawaban influencer atau pesohor yang terlibat dalam promosi judi online juga dipertimbangkan. “Di beberapa negara, influencer yang mempromosikan judi online sudah dimintai pertanggungjawaban. Hal ini perlu diterapkan di Indonesia agar para pesohor lebih berhati-hati dalam aktivitas promosi mereka,” tambahnya.