2 Anak Panji Gumilang Mangkir Dari Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Dugaan TPPU

panji gumilang
Sumber :

VIVA Bandung – Dua anak kandung pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri, Selasa (25/7/2023). 

Seharusnya kedua anak Panji Gumilang itu dijadwalkan menghadiri panggilan Bareskrim Polri hari ini. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan anak dari Panji Gumilang adalah masing-masing berinisial IP dan APU.

Namun kedua anak Panji Gumilang dipastikan tak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan polisi hari ini bersama 6 orang pengurus Al Zaytun terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keenam orang yang dimaksud antara lain, IS selaku bendahara Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), AH selaku pembina anggota 1 YPI, MJA selaku ketua pengawas YPI, MN selaku pembina anggota 2 YPI, MAS selaku pembina anggota 3 YPI, dan AS selaku pengurus YPI.

"Jadi, delapan orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir. Sampai sekarang enggak ada yang hadir," kata Ramadhan, Selasa (25/7/2023).

Ramadhan menyebut pihaknya akan melayangkan surat undangan klarifikasi yang kedua terhadap 8 orang tersebut.

"Apabila kedelapan orang tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua. Diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi, 28 Juli," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," ungkap Mahfud MD, Kamis (13/7/2023).

Mahfud MD mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. Selain itu, Mahfud MD mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud MD, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.

Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya.