Norma Risma Ngadu ke Hotman Paris Laporan Kasus Ibu Kandung dan Rozy Zay Belum Juga Diproses Polisi
- Istimewa
VIVA Bandung – Nama Norma Risma kembali menjadi perbincangan publik setelah laporannya terhadap Rozy Zay Hakiki dan Rihanah Anah tak diproses oleh Polda Banten.
Padahal, Norma Risma telah menyelesaikan laporan kasus dugaan perzinahan sejak 29 januari lalu. Bahkan Norma telah membawa empat saksi untuk bersaksi. Namun, hingga saat ini, polisi Banten masih merasa tidak bersalah dan tidak jelas.
Tidak puas dengan hasil polda Banten, Norma Risma, mantan istri Rozy, baru-baru ini mengatakan kepada Hotman Paris bahwa dia capek karena laporan yang dia buat tentang kasus dugaan perzinahan mantan suaminya, Rozy, dengan ibu kandungnya, Rihanah, belum diproses oleh Polda Banten.
“Untuk Kapolda Banten, saya harap dapat segera menyelesaikan kasus ini, karena prosesnya sudah sangat lama, saksi-saksi juga sudah jelas,” ujar Norma Risma dikutip VIVA Bandung dari Instagram Hotman Paris, Selasa (1/7/2023).
Hotman Paris juga percaya bahwa Kapolda Banten akan menyelidiki laporan tersebut. Rihanah Anah, ibu kandung Norma, dan Rozy, mantan suaminya, menjadi tersangka.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda banten akan menindak lanjuti laporan Norma” pungkasnya.
“Saya mau membuka lembaran baru, karena lumayan capek juga kalo kasus ini nggak selesai-selesai, bolak-balik, saya juga harus bekerja,” lanjutnya.
Norma Risma menyatakan harapan besarnya kepada Kapolda Banten untuk membantunya segera menyelesaikan kasus ini dan menemukan solusi yang cepat. karena menunggu yang terlalu lama.
Senada dengan Norma Risma, Hotman Paris juga meminta Kapolda Banten, Irjen Rudy Hariyanto Adi Nugroho dan jajarannya untuk segera memproses laporan perempuan berusia 25 tahun itu.
“Kepada bapak kapolda banten, propam polda banten, direktur kriminal umum polda banten, di sini datang wargamu mengadu ada perselingkuhan di lingkungan keluarga, mohon agar segera diproses,” ucap Hotman Paris.