Mahfud MD Minta Semua Pihak Patuhi Putusan Kasasi MA Soal Pengurangan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Menko Polhukam RI, Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id

Mahfud juga mengajak semua pihak untuk menerima semua putusan dari MA. Tujuannya agar masyarakat menjadi tenang, apalagi persoalan hukum di negara kita masih banyak.

Mahfud menambahkan, dengan Sambo mendapat potongan hukuman menjadi seumur hidup maka dipastikan tidak akan mendapat remisi. Sebab remisi hanya bisa diperoleh apabila terpidana mendapat vonis yang bergantung pada angka.

"Ya memang, hukuman seumur hidup itu tidak ada remisi kan remisi itu bergantung prosentase, prosentase itu selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup, itu seumur hidup kan bukan angka, S, SU, SEU itu tidak ada di remisi berapa persen, tidak ada persennya," bebernya.

Mahfud juga memperingatkan semua pihak agar tidak ada lagi permainan untuk mengubah angka hukuman Ferdy Sambo.

"Oleh sebab itu jangan ada lagi permainan untuk mengubah dengan upaya yang dicari-cari lalu menjadi angka. Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun," urainya.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada remisi dalam hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Yang ada adalah grasi dari presiden.

"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi, itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum," pungkasnya.