Kronologi Bayi Tertukar di Bogor, Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Soal Gelang Hingga Ciri Fisik

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho
Sumber :
  • Viva Grup

Diberitakan sebelumnya, Kasus bayi tertukar selama setahun usai persalinan viral di media sosial. Bak sinetron televisi, bayi laki-laki putra dari pasangan Muhammad Tabrani (52) dan Siti Mauliah (37) itu terbukti bukan buah hatinya dari rangkaian tes DNA.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengatakan, kronologi tertukarnya bayi ibu Siti terjadi setahun lalu pada 18 Juni 2022 di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat itu kliennya yang menjalani persalinan secara caesar merasa ada yang janggal saat gelang yang dikenakan bayinya ber ubah dan fisik bayi yang berbeda saat menyusui.

"Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar  di RS Sentosa Bogor. Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua," katanya, Jumat 11 Agustus 2023.

Perasaan Siti makin menguat saat terungkapnya salah seorang perawat sempat mendatangi kediaman Siti Mauliyah yang menanyakan gelang yang dikenakan bayi dan gelang ditemukan atas nama pasien lain berinisial B.

"Kemudian, hari ketiga ketika mau pulang, susternya ke rumah ini atas nama ibu yang pasien B ya, 'oh engga atas nama ibu Siti Mauliah'. Di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun, saat itu suster bilang ini cuma jatuh aja atau tertukar,” katanya.

Ketika dia pulang, suster datang lagi keesokan harinya menanyakan perihal gelang. “Biasanya kan gelang itu disimpan, ini kok bisa kebawa. Ketika diminta lagi gelangnya, betul atas nama pasien lain gelangnya itu," jelas Rusdy.

Namun pihak rumah sakit menyebut hanya gelang yang tertukar. Hingga setahun berlalu, pada Bulan Mei 2023 pihak rumah sakit dan orang tua bayi melakukan mediasi dan kliennya mengikuti serangkaian tes DNA. Hasilnya, terbukti bahwa anak yang dirawat Siti selama satu tahun bukan bayinya.