PAN Rekomedasikan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Prabowo Subianto

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto
Sumber :
  • Viva Grup

Sementara itu, Bakal calon presiden Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Prabowo Subianto menegaskan, persoalan bakal calon wakil presiden (cawapres) segera dimusyawarahkan dengan partai koalisi.   

"Pembicaraan tentang cawapres, sudah sepakat bahwa kami akan terus berdiskusi, musyawarah mencari calon yang terbaik dan bisa diterima keempat partai," tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.   

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.   

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Diketahui, Hari ini, Minggu (13/8/2023) Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai Golkar memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden pada pemilu 2024. 

Usai menerima dukungan, Prabowo Subianto mengungkap peran Presiden Joko Widodo dalam pencapresan dirinya.