Dapatkan Rp 3 Juta! Inilah Syarat Mudah untuk Mendaftar Bansos PKH 2025
- Istimewa
VIVABandung – Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) 2025 kembali dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga kurang mampu yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial.
Penerima Bansos PKH 2025 akan mendapat bantuan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui kantor pos atau kartu PKH yang berfungsi sebagai ATM.
Kartu ini dikeluarkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara), memudahkan penerima untuk menarik dana.
Masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 dapat mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan mudah, cukup mengisi data seperti nama, alamat, dan informasi lainnya sesuai yang tertera di KTP.